Profil
![]() |
H. Rahmad Mas'ud, SE., M.E Walikota Balikpapan |
![]() |
Dr. Ir. Bagus Susetyo, MM Wakil Walikota Balikpapan |




UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
Pengelolaan dan Perawatan Gedung Pemerintah
Gambaran Umum
Dasar Hukum
Permendagri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda
Perwali Nomor 03 Tahun 2013 Tentang Naskah Dinas
Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 10 tahun 2016 tentang Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Unit Pelaksanaan Teknis
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung maka terbentuklah UPTD Pengelolaah dan Perawatan Gedung Pemerintah (PPGP)
Tugas
Melaksanakan tugas operasional dan pelayanan, pengelolaan, pengaturan, pemeliharaan kebersihan, keamanan gedung Pemerintah Kota Balikpapan.
Fungsi
Penyelenggaraan kegiatan teknis maupun manajemen bidang pengelolaan dan perawatan gedung yang operasional dilaksanakan secara swakelola/rutin maupun menggunakan pihak ketiga;
Pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi permasalahan Pengelolaan dan Perawatan Gedung Pemerintah Kota Balikpapan
Penyusunan program operasional pengelolaan dan perawatan utilitas gedung yang operasional dilaksanakan secara swakelola/rutin maupun dengan pihak ketiga
Pelaksanaan inventarisasi dan koordinasi ke Kepala Seksi Pemeliharaan Gedung pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan untuk pemeliharaan perbaikan fisik gedung terhadap gedung Pemerintah Kota Balikpapan
Pelaksanaan pengawasan penggunaan seluruh fasilitas gedung yang ada dalam pengelolaan UPTD serta sarana dan prasarana lingkungan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan fungsi atau peruntukkannya.
Struktur Organisasi

Tata Cara
Ingin Mengajukan Jadwal Gedung ?? Ikuti langkah-langkahnya
Form Pengajuan
Surat Pengajuan Online
|
Surat Pengajuan Offline
Pengajuan Jadwal
Setelah mengirim Form Pengajuan Online
Silahkan lanjutkan Unduh SURAT PENGAJUAN JADWAL
Isi & Lengkapi, Koordinasikan dengan CS Kami.
Antarkan Surat tersebut ke Kantor UPTD PPGP BKAD Balikpapan.
Pengajuan Ubah Jadwal
Untuk mengubah atau menggeser jadwal
Silahkan Unduh SURAT PENGAJUAN UBAH JADWAL
Isi & Lengkapi, Koordinasikan dengan CS Kami.
Antarkan Surat tersebut ke Kantor UPTD PPGP BKAD Balikpapan.
Asrama Mahasiswa Baru
Informasi Keterisian & Kuota Gedung Asrama Mahasiswa Baru di luar Kota Balikpapan yang dalam pengelolaan kami
Samarinda

Jogjakarta

Malang

Makassar

Total Pengajuan yang terdaftar pada Sistem kami
Kegiatan Gedung terlaksana pada Tahun ini
Keterisian Asrama pada Tahun ini
Galeri
Dokumentasi Foto Gedung, Asrama Mahasiswa dan Acara
Kontak
Untuk Informasi yang lebih detail, silahkan menghubungi kami
ALAMAT
UPTD PPGP BKAD
Kantor Pemerintah Kota Balikpapan
Jl. Jenderal Sudirman No.1, RT.13, Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
uptdbpkd@gmail.com
TELEPON
0542 - 300.00.07
0812 5369 4462
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 AM - 04.00 PM
|